RAKYATKU.COM -- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Aula Kompleks SKPD Sidrap Rabu (15/03/2023).
Musrenbang dibuka Bupati Sidrap diwakili Sekretaris Daerah, H. Basra. Acara dihadiri Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Pemerintahan, Abdul Malik Faisal, dan Fungsional Perencana Ahli Utama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Hj. Idawati.
Turut hadir Dandim 1420, Letkol Andika Ari Prihantoro, Wakil Ketua ll DPRD Sidrap, Kasman, serta perwakilan Kapolres dan Kajari Sidrap.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Abdul Malik Faisal saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulsel menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan pembangunan atas segala dukungan dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sulawesi Selatan.
Diungkapkannya lebih jauh, kondisi ekonomi Sulawesi Selatan di tahun 2022 menunjukkan perbaikan siginfikan dibandingkan tahun 2021. Ditandai pertumbuhan ekonomi tahun 2022 bertumbuh sebesar 5,09 persen, meningkat dari tahun 2021 sebesar 0,44 persen.
“Selain itu, indeks pembangunan manusia (IPM) Sulsel pada tahun 2022 berada pada peringkat sebelas nasional sebsar 72,82 atau meningkat 0,58 poin dari 72,24 pada tahun 2021,” terang Abdul Malik.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Lebih jauh dikatakannya, prioritas pembangunan Provinsi Sulsel tahun 2024 merupakan agenda tahun pertama pembangunan yang dijabarkan dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Sulsel 2024-2026.
“Sejalan dengan kondisi yang dialami sekarang dan prediksi kondisi tahun 2024, maka perencanaan pembangunan tahun 2024 difokuskan pada pemulihan kehidupan masyarakat dan roda perekonomian, peningkatan sistem kesehatan, memperkuat sistem ketahanan pangan nasional, dan membangun sistem perlindungan sosial terpadu,” papar Abdul Malik.
Sementara Sekda Sidrap menyatakan, berdasarkan isu strategis dan permasalahan RPD Sidrap tahun 2024-2026 serta memperhatikan rancangan tema pembangunan nasional dan Provinsi Sulsel, maka tema pembangunan 2024 yang diusung Pemkab Sidrap yakni “Pemantapan Pemulihan Ekonomi, Daya Saing Daerah, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap
“Prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan sistem agrobisnis, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan aktivitas dan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang religius, berbudaya, dan aman,” urainya.
Prioritas lain, sambung Basra, yaitu memperkuat infrastruktur daerah untuk mendukung pelayanan dasar, penataan lingkungan hidup dan peningkatan ketahanan bencana, serta perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Basra berharap, pelaksanaan RKPD itu menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
“Olehnya itu, diharapkan masukan serta saran seluruh peserta musrenbang guna penyempurnaan RKPD tahun 2024. Semoga jhasil musrenbang RKPD 2024 mampu menyinergikan berbagai program, kegiatan, dan sub kegiatan dengan memprioritaskan berbagai program, kegiatan, dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidrap,” tandas Basra.
Dalam musrenbang RKPD ini, tampil menjadi narasumber, Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Muhammad Arsjad, Kepala BPS Badan Pusat Statistik Sidrap, Naharuddin, dan Fungsional Perencana Ahli Utama Bappelitbangda Sulsel, Hj. Idawati.
Kegiatan juga diisi penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD ke Pemkab Sidrap, serta penandatanganan berita acara musrenbang oleh masing-masing perwakilan OPD, tokoh masyarakat, ormas.
Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap
Tampak sebagai perserta musrenbang, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua Baznas, Kepala BNK, Ketua KONI, pimpinan BUMN dan BUMD, para asisten dan staf ahli, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta undangan lainnya.